Pejabat UPTD RSU Kumpulan Pane Mangkir

Pejabat UPTD RSU Kumpulan Pane Mangkir
Foto: D|Ist

Tebingtinggi-Mediadelegasi: Hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seorang pejabat yang mempunyai peranan penting dalam pelayanan medis di RSU Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi berinisial dr Ir didapati tidak berada di kantornya alias mangkir.

Hal itu diketahui saat Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan melalui Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) dipimpin Asisten I Bidang Administrasi Umum dr Nanang Fitra Aulia beserta rombongan melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja di lingkup RSU Kumpulan Pane, Jl H Kumpulan Pane, Senin (3/1).

Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin namanya disebutkan menyebutkan, dr Ir Kepala Bidang Pelayanan Medis (Kabid Yanmed) seharusnya berada di tempat karena peranannya sangat dibutuhkan dalam operasional rumahsakit seperti keluar masuknya pasien rawat jalan dan inap yang memerlukan bantuan pelayanan medis.

Saat diadakannya apel pukul 09.00 pagi disidak tersebut, kata sumber, dr Ir tidak ada di dalam barisan namun tim sidak justru mendapati tandatangan dr Ir ada terdapat di daftar buku kehadiran yang tandatangan tersebut diragukan keasliannya.

“Jika tandatangan asli Ir ini disejajarkan dengan tandatangan yang ada pada daftar hadir itu sangat diragukan keasliannya, tidak sinkron,” ujarnya.

Direktur UPTD RSU Kumpulan Pane, dr. Yohnly Boelian Dachban saat dihubungi media melalui telpon seluler membenarkan jika rumahsakit plat merah yang dipimpinnya itu ada kedatangan tim inspeksi untuk mendata kehadiran ASN usai libur nataru,  namun ia enggan menyatakan tandatangan dr Ir yang ada di daftar hadir tersebut bukan ditandatangani dr. Ir sendiri.

“Mungkin sebelum sidak sudah absensi, namun pada saat sidak orangnya tidak ada di tempat,” jelasnya.

Ketua Tim Sidak Asisten I Bidang Administrasi Umum dr Nanang Fitra Aulia menjawab konfirmasi Mediadelegasi, menyatakan seluruh berkas atau berita acara sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi.

Nanang tidak memberitahukan apa sanksi yang akan dikenakan sebagai ganjaran. D|Sgi-105

Pos terkait