Pekanbaru-Mediadelegasi : Pemerintah pusat dan daerah melakukan upaya mitigasi dan penegakan hukum untuk mencegah dan menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang cuaca kemarau panjang. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Budi Gunawan telah berkoordinasi dengan Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Pemerintah akan mencabut izin usaha jika perusahaan terbukti melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
Upaya mitigasi bencana karhutla tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga swasta. Pihak swasta diminta ikut berperan aktif dalam penanganan bencana karhutla dengan membentuk Satgas Darat dan melakukan pelatihan. Beberapa perusahaan swasta telah menyiapkan peralatan untuk mengantisipasi karhutla dan membantu pemerintah dalam penanganan bencana.
Provinsi Riau dinyatakan sebagai wilayah darurat karhutla karena sudah ada 81 hektare lahan dan hutan yang terbakar. Upaya modifikasi cuaca akan dilaksanakan di Provinsi Riau mulai 1 Mei 2025 untuk mencegah karhutla. Pemerintah juga akan melakukan operasionalisasi water bombing dan heli patroli untuk pemantauan dan pengisian embung-embung.
Pemerintah telah melakukan apel kesiapsiagaan bencana karhutla dan upaya mitigasi dengan memberikan literasi dan imbauan terkait bencana karhutla. Jambore Karhutla 2025 digagas untuk membangun kesadaran generasi muda akan bahaya karhutla dan bagaimana penanganan yang harus dilakukan.
Jambore Karhutla 2025 diikuti oleh pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah dan universitas di Riau. Mereka diberi wawasan terkait apa itu karhutla hingga bagaimana penanganan yang harus dilakukan apabila terjadi bencana karhutla.
Pemerintah juga telah melakukan upaya pencegahan sedini mungkin untuk mencegah karhutla. Pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan upaya mitigasi jika diperlukan.