Pekanbaru-Mediadelegasi :Polisi telah menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 15 tahun, Muhammad Ikhsan, di Pekanbaru, Riau. Pelaku bernama Hendra Wirman, seorang ASN di RS Universitas Riau.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengatakan bahwa pelaku kesal karena mendengar suara keributan malam hari dan kemudian menembak ke arah kerumunan dengan senapan angin. Tembakan tersebut mengenai kepala bagian belakang korban dan menyebabkan kematian.
Pelaku diamankan malam itu juga setelah insiden penembakan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti senapan angin yang digunakan pelaku. “Barang bukti ada senapan angin merek style. Semua sudah diamankan malam setelah penembakan,” kata Berry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bina Widya, Kompol Mangihut Sinurat, menambahkan bahwa pelaku tercatat sebagai ASN di RS Universitas Riau bagian Instalasi Sarana dan Prasarana. Pelaku mengakui aksinya dilakukan karena kesal mendengar keributan.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Binawidya. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) tentang Perlindungan Anak dan UU Darurat.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka juga akan memeriksa apakah pelaku memiliki latar belakang kejahatan lainnya.
Kasus penembakan ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Pekanbaru. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang. Polisi akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












