4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Ketua Relawan BePro Riau Apresiasi Presiden Prabowo

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan Keterangan pada Konferensi Pers bersama Mensesneg Prasetio Hadi didampingi Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh -(internet)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan Keterangan pada Konferensi Pers bersama Mensesneg Prasetio Hadi didampingi Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh -(internet)

Pekanbaru-Mediadelegasi: Ketua DPD Relawan Beyond Profesional (BePro) Riau Lamhot Sibarani  mengapresiasi  keputusan Presiden Prabowo menetapkan 4 pulau diperbatasan Sumatera Utara (Sumut)  masuk wilayah  Aceh.

 

“Keputusan Presiden Prabowo menetapkan status empat pulau  masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh merupakan langkah tepat,” katanya di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/6).

 

Prabowo diketahui baru saja mengeluarkan keputusan yang menyatakan status Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

 

Menurut Lamhot, keputusan pemerintah memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Aceh efektif mencegah kemungkinan  terjadi konflik sosial dan gangguan keamanan.

 

 

“Kalau sampai perselisihan maupun polemik soal empat pulau ini tidak segera dituntaskan, maa dikhawatirkan dapat memicu konflik antar sesama masyarakat,” tuturnya.

 

Permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

BACA JUGA:  11 Tahanan Kabur dari Mapolres Kampar, Polda Riau Buru Pelaku

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6)

 

 

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut  secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Hadi

 

 

Turut hadir dalam rapat terbatas, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

 

BACA JUGA:  Kasus Pencurian Sepeda Motor Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa  Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Mensesneg.

Sementara itu Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan harapan besar agar tidak terjadi konflik berkepanjangan pasca selesainya polemik penetapan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumut.

 

 

Hal ini disampaikan Gubernur Muzakir dalam pernyataan usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

“Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Gubernur Aceh dalam konferensi pers.   D|Red

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
Pekanbaru Berantas Perdagangan Daging Anjing untuk Cegah Rabies
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla dan Program Sekolah Rakyat
Riau Hadapi Risiko Karhutla Sangat Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
11 Tahanan Kabur dari Mapolres Kampar, Polda Riau Buru Pelaku
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Remaja di Pekanbaru, Ternyata ASN
Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:43 WIB

Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Selasa, 9 September 2025 - 13:48 WIB

Pekanbaru Berantas Perdagangan Daging Anjing untuk Cegah Rabies

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla dan Program Sekolah Rakyat

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Riau Hadapi Risiko Karhutla Sangat Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terbaru