Ketiga, menyediakan wastafel portable di ruang-ruang publik untuk mengaktivasi gerakan mencuci tangan bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah. “Pemkab Samosir telah menyediakan 26 (dua puluh enam) wastafel portable yang dapat digunakan warga seperti di pelabuhan, onan/pasar, objek wisata, dan transportasi umum,” paparnya.
Keempat, sosialisasi secara bergerak melalui pengeras suara di jalan-jalan utama kecamatan dan onan/pasar. “Sosialisasi juga didukung dengan penempelan himbauan dalam bentuk sticker dan baliho tentang cara pencegahan Covid-19 di ruang publik serta penayangan infografis di website dan media sosial Pemerintah Kabupaten Samosir,” katanya.
Kelima, kegiatan pemantauan orang-orang yang masuk ke wilayah Samosir melalui jalur darat dan danau dengan mengukur suhu tubuh menggunakan thermoscanner. “Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan keadaan kesehatan orang yang masuk ke wilayah Samosir sesuai SOP yang ditetapkan untuk pemantauan,” urai Bupati.
Keenam, penerapan belajar di dan dari rumah bagi para siswa dan Work From Home (WFH) bagi guru dan tenaga kependidikan. “Tindakan ini mengacu kepada social/physical distancing (pembatasan sosial/fisik) melalui Surat Edaran Bupati Nomor 12 Tahun 2020 hingga 15 April 2020,” jelas Rapidin.
Ketujuh, pemberian bantuan sosial Penguatan Psikologis dan Daya Tahan Tubuh bagi masyarakat kurang sejahtera dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikumpulkan dari masyarakat melalui aparat desa. Tujuan bantuan ini untuk membantu masyarakat terdampak wabah COVID-19.
Dari upaya yang dilakukan secara intensif, Rapidin Simbolon bersyukur atas situasi yang ada di Samosir terkait wabah COVID-19 namun tetap meningkatkan kewaspadaan hingga wabah ini dinyatakan berhenti oleh pihak yang berwenang.
Dia mengimbau, agar memberikan informasi maupun kritik dan saran yang menyejukkan. ”Demi Samosir yang kita cintai,” katanya. D|Med-24|Rel