Pemkab Samosir Susun Ranperda Perlindungan Petani

Foto: Ist

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar kegiatan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Samosir.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Hotraja Sitanggang. Dalam sambutannya, Hotraja menekankan pentingnya Ranperda ini dalam mengakomodir harapan dan cita-cita masyarakat petani serta stakeholder terkait. “Penyusunan Ranperda ini membuat Samosir tampil beda, karena Pemprov Sumut hingga saat ini belum memiliki Perda yang mengatur terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” ujarnya.

Hotraja berharap agar Ranperda ini nantinya dapat bersifat implementatif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat petani. Oleh karena itu, para peserta diminta untuk menyampaikan saran yang konstruktif dalam memperkaya muatan Ranperda ini. Ketua KTNA Pantas Marroha Sinaga juga berharap bahwa melalui diskusi penyusunan naskah akademik ini, dapat dihasilkan kebijakan dan program yang mendukung kesejahteraan para petani di Kabupaten Samosir.

Mewakili Forkopimda, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai salah satu agenda yang harus dituntaskan tahun ini. Dalam propemperda, Ranperda ini harus sudah dituntaskan paling lambat dalam masa sidang kedua atau ketiga. Nasip berharap pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memastikan program pembangunan pertanian di Kabupaten Samosir berjalan dengan baik.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Budi SP Nababan menyampaikan bahwa sektor pertanian yang menjadi andalan mayoritas penduduk Samosir memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kombinasi sektor pariwisata dengan pertanian dapat meningkatkan nilai jual yang positif, seperti potensi agrowisata. Budi berharap dengan adanya Perda ini, kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Samosir akan semakin meningkat.

Pos terkait