“Kami juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi sehingga Sergai berhasil mendapatkan penghargaan ini, terkhusus kepada orang tua angkat maupun stakeholder lainnya,” ungkap Adlin Tambunan.
Bagi Wabup, prestasi yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi OPD terkait untuk menjaga kinerja, bahkan meningkatkannya ke arah yang lebih baik.
“Saya optimis, level Nindya, bahkan Utama, bisa kita capai jika bekerja sama-sama dan bergotong royong, Insya Allah,” pungkasnya.
Kriteria KLA
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sergai dr Helminur Iskandar Sinaga MKes, yang ikut mendampingi Wabup, menyampaikan kalau penghargaan ini diberikan sebab Kabupaten Sergai memenuhi kriteria KLA.
“Kriteria tersebut antara lain sudah adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati yang mengatur tentang implementasi KLA, pengentasan stunting dan lain-lain. Selain itu, kata Helminur, fasilitas publik seperti rumah ibadah yang layak anak. Kemudian Desa Layak Anak, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat). D|Sgi-105