“Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta masyarakat. Utamanya dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerahnya,” ujar Wakil Presiden.
Dijelaskan Wakil Presiden, Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Sebab Hari Otonomi Daerah digelar mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah.
“Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Kota Medan usai mengikuti Peringatan Hari OTDA mengungkapkan Pemko Medan akan menjadikan momentum Peringatan Hari OTDA ke XXV ini untuk terus berkomitmen membangun Pemerintah Daerah yang bersih, transparan dan Akuntabel serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.D|