Tebing Tinggi-Mediadelegasi: Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Muhammad Syah Irwan, memimpin sosialisasi dan penandatanganan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) aset daerah di Aula Kantor Bappeda, Jalan Delima, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Sekdako Muhammad Syah Irwan menyampaikan bahwa asuransi aset merupakan langkah strategis untuk mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurutnya, hal ini menjadi penting agar seluruh aset, baik barang maupun jasa, bisa dilindungi secara hukum. Ia juga menambahkan bahwa Pemko Tebing Tinggi ingin bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan manfaat besar bagi daerah.
“Tentu kita arahnya juga pemanfaatan dari manfaatnya yang lebih besar. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Pj. Sekdako.
Pimpinan Wilayah Askrindo, Ardian Brahmana, menjelaskan profil perusahaannya yang telah berdiri sejak tahun 1971, dengan mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peran Askrindo dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.






