PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Ist.

Partai Amanat Nasional (PAN). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

PAN Ambil Sikap Tegas

Sebelum tersandung kasus hukum, Fikri Thobari menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Keputusan pemberhentian tersebut diambil sebagai langkah tegas partai menyikapi kasus yang menjerat kadernya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa jabatan Ketua DPD Rejang Lebong untuk sementara akan diambil alih oleh DPW PAN Provinsi Bengkulu, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Menurut Viva, langkah tersebut diambil untuk memastikan roda organisasi partai tetap berjalan dengan baik di tingkat daerah. Selain itu, keputusan itu juga sebagai bentuk respons cepat partai terhadap kasus yang menjerat kadernya.

PAN juga menyampaikan keprihatinan serta penyesalan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Fikri Thobari. Partai menilai perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak mencerminkan nilai dan prinsip organisasi.

BACA JUGA:  Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Setelah Drama OTT

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/japto-soerjosoemarno-diperiksa-kpk-terkait-gratifikasi-batu-bara

Viva menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kader tersebut melanggar komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia juga menegaskan bahwa PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

PAN, lanjut Viva, percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional sesuai dengan prinsip keadilan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, PAN menyatakan selama ini telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kader yang menduduki jabatan publik, termasuk kepala daerah yang diusung oleh partai.

Partai tersebut juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan pembinaan terhadap kader agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

BACA JUGA:  Dua Mantan Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Jumbo

Sementara itu, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, selain Bupati Rejang Lebong, aparat penegak hukum juga mengamankan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong. Secara keseluruhan terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 58 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp37 Miliar
Aksi Mahasiswa UI: Sempat Terblokade dan Bersitegang, Akhirnya Berjalan Kaki Menuju Bundaran HI
Bersitegang di Semanggi, BEM UI Tetap Bersikeras Aksi di Bundaran HI Meski Dilarang Polisi
Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga, Warga Diminta Waspada
Pemerintah Lakukan Penataan MBG Selama Sebulan: Atasi Pembengkakan Titik Layanan & Jamin Keamanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:46 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:44 WIB

Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Aksi Mahasiswa UI: Sempat Terblokade dan Bersitegang, Akhirnya Berjalan Kaki Menuju Bundaran HI

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

Bersitegang di Semanggi, BEM UI Tetap Bersikeras Aksi di Bundaran HI Meski Dilarang Polisi

Berita Terbaru