Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SP4N LAPOR!

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SP4N LAPOR!
Ilustrasi - Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mendengarkan keluhan dan aspirasi warga saat melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Haji Medan, baru-baru ini. Foto: ist

LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.

 

Selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor dan sebanyak 143 atau sekitar 73 persen laporan telah diselesaikan di tahun 2024, sisanya akan diselesaikan ditahun berikutnya.

Bacaan Lainnya

 

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Effendy.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor.

 

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menyampakan pengaduan maupun aspirasi melalui situs SP4N-LAPOR dapat memanfaatkan fitur ‘Anonim’ agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.

 

Seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan “tracking Id” berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.

 

“Layanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan juga Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor,” ujarnya.

 

Dikatakan Porman, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui situs lapor.go.id. selanjutnya diteruskan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi terkait di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera diselesaikan.  D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait