Medan-Mediadelegasi : Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas infrastruktur digitalnya.
Penataan internet ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan dan kapasitas jaringan, tetapi juga pada penataan ulang arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran. Hal ini sejalan dengan visi Pemprov Sumut untuk mewujudkan transformasi digital yang komprehensif.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa penataan internet tahun depan diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah ke dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mendukung prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan internet di tahun 2026 ini bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan atau kuantitas, melainkan juga penataan dari sisi arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran,” ujar Erwin di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).
Erwin menekankan pentingnya memastikan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman. Hal ini akan mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa konsolidasi jaringan akan dilakukan melalui pemusatan koneksi internet seluruh perangkat daerah ke Pusat Data Pemerintah Provinsi. Dengan demikian, pengelolaan jaringan akan menjadi lebih efisien dan mudah diawasi.
Di saat yang sama, Pemprov Sumut juga akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat. Langkah ini mencakup penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data-data strategis pemerintah dari ancaman siber.
Selain itu, penataan ini juga akan difokuskan pada efisiensi anggaran melalui audit menyeluruh penggunaan layanan internet di setiap perangkat daerah. Audit tersebut bertujuan untuk menghilangkan duplikasi pembiayaan dan menekan pengeluaran yang tidak efektif.
Penataan juga mencakup peningkatan kualitas layanan, terutama kestabilan dan kecukupan bandwidth untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut.
Erwin menegaskan bahwa penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital di Sumatera Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital di masa mendatang.
Dengan infrastruktur internet yang handal dan aman, Pemprov Sumut akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Selain itu, penataan ini juga akan mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat.
Usai pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan rencana penataan internet yang telah disusun. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumatera Utara.
Penataan internet ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Sumatera Utara di era digital. Dengan infrastruktur digital yang memadai, Sumut akan mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor teknologi informasi.
Dengan demikian, penataan internet Pemprov Sumut tahun 2026 bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan Sumatera Utara.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












