Pemutihan Tunggakan PKB Tinggal Tujuh Hari Lagi

- Penulis

Rabu, 23 November 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loket pelayanan PKB di UPTD Samsat Curup. Foto: D|darman

Loket pelayanan PKB di UPTD Samsat Curup. Foto: D|darman

Curup-Mediadelegasi: Program pemutihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Bengkulu tinggal 7 hari lagi atau hingga 30 November 2022.

“Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat,” imbau Kepala UPTD Samsat Curup  H Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan UPTD Samsat Curup, Ananto Supratno, Rabu (22/11), di Curup.

Menurutnya, program pemutihan denda keterlambatan dan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor 22 November 2022 telah melakukan pemutihan terhadap 7.777 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Program Pemutihan denda keterlambatan dan denda tunggakan PKB telah dimulai pada bulan Agustus dan berakhir bulan November ini,” katanya.

Kata Ananto Supratno, masih ada waktu seminggu lagi bagi warga yang memiliki kendaraan untuk mengikuti program ini. “Sejauh ini per hari rata-rata kita melayani 100 unit kendaraan yang mati pajak maupun yang melakukan balik nama,” ujar Ananto.

BACA JUGA:  Danbrigif-8/Garuda Cakti Pimpin Upacara HUT TNI

Ditambahkannya, progam pemutihan ini dilakukan terhadap 3 jenis denda yakni pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan ke-dua dan seterusnya.

“Untuk prosedur pembayaran PKB tahunan, pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat atau melalui Samsat Keliling. Ada pengecekan kelengkapan dokumen, kemudian pemilik kendaraan akan diinformasikan jumlah pajak tahunan kendaraan yang harus dibayarkan. Untuk Samsat keliling kita rutin masuk di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, sedangkan untuk wilayah Kota Padang bisa langsung ke kantor Bank Bengkulu,” paparnya.

Ananto juga menyampaikan, untuk membayar pajak 5 tahunan, prosesnya dilakukan dengan pengecekan fisik kendaraan bermotor. Hasil cek kemudian disahkan, baru pemilik kendaraan mengisi loket pendaftaran. Setelah itu, pemilik akan diminta untuk melakukan pembayaran, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ di loket pembayaran. Pemilik kemudian tinggal mengambil STNK baru, dan datang ke bagian loket TNKB untuk mengambil pelat nomor yang baru.

BACA JUGA:  Sempat Tertunda Karena Pandemi Covid-19, Kajari Rejanglebong Lantik Tiga PNS Baru

Selama program pemutihan, katanya, Samsat Rejang Lebong telah membebaskan denda sebesar Rp6,6 miliar dari potensi pendapatan Rp10,2 miliar.

“Total pendapatan kita selama program ini berjalan mencapai Rp3,62 miliar. Dari sisi pendapatan pajak di tahun 2022 sebenarnya ada penurunan namun kedepannya dengan semakin banyak kendaraan yang membayar pajak, pendapatan kita bisa lebih besar,” ungkap Ananto. D|Rlb-117

Satu tanggapan untuk “Pemutihan Tunggakan PKB Tinggal Tujuh Hari Lagi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD
Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen
DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani
Tunggakan Iuran BPJS Curup Capai Rp49 M Lebih
Disdik Kucurkan DAK Rp12 M di 15 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:52 WIB

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25 WIB

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:06 WIB

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

Minggu, 22 Januari 2023 - 02:12 WIB

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:51 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Berita Terbaru