Berfoto bersama di posko pemeriksaan maskes di depan Balai Desa Sidomlyo. Foto: D|ranto silalahi
Medangderas-Mediadelegasi: Gunamemutus matarantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Medangderas, Kabupaten Batubara mewajibkan pengendara yang melintas menggunakan masker.
Pantauan Mediadelegasi, Jumat (19/6), terlibat langsung melakukan imbauan wajib masker, Kades Sidomulyo Sutijo, bersama Bhabinsa Hutahaean dari Polsek Medangderas dan dari Koramil 01 Medangderas. Dibantu aparat desa setempat, mereka memberhentikan setiap pengendara yang melintas di depan Balai Desa Sidomulyo.
Kades Sidomulyo Sutijo mengatakan, target utama posko itu adalah pengendara mobil yang masuk dari luar daerah. “Terlebih semenjak putusnya jembatan Pagurawan para pengendara mencari jalan alternatif untuk masuk Pagurawan hanya bisa dilintasi dengan melewati Sidomulyo,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. “Selain memastikan penggunaan masker, kita juga menyemprotkan disinfektan di sekeliling kendaraan yang lewat,” katanya.
Dia berharap kegiatan yang dilakukan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat walaupun itu hanya sekadar melintas. “Mari sama-sama kita menjalankan protokol kesehatan, menjaga diri agar terhindar dari Covid-19,” katanya.
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upanya agar Covid-19 tidak masuk ke Sidomulyo. D|Bab-49