Perangi Narkoba, Apdesi dan Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi

Peserta masyarakat mengikuti sosialisasi Apdesi bersama Polres Purwakarta
Peserta masyarakat mengikuti sosialisasi Apdesi bersama Polres Purwakarta

“Kami Apresiasi kegiatan ini, masyarakat diedukasi dan terbentengi dari ancaman barang haram yang merusak. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga bisa jadi korban peredaran gelap Narkoba ini,” jelasnya.

Menurutnya, peran Kepala Desa (Kades) dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 memiliki kewenangan, kewajiban, dan membina masyarakat desa, mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Kepala desa itu kan memiliki kewajiban melakukan pembinaan termasuk pencegahan dan pemberantasan. Jadi, kita optimalkan antisipasi di tengah masyarakat terkait bahaya narkoba dan berbagai upaya pencegahannya lewat sosialisasi seperti ini,” terang Sodikin.

Senada, Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, upaya pencegahan melalui sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat secara khusus di pedesaan, agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. “Kita beri pemahaman bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” ujarnya.

Pos terkait