Peredaran Narkoba, Polda Sumut Tangkap 94 Pelaku

Peredaran Narkoba, Polda Sumut Tangkap 94 Pelaku
Personel unit Narkoba Polda Sumut saat melakukan penggeledahan sebuah mobil yang digunakan dalam aksi peredaran narkoba. Foto: dokhumaspoldasu

Medan-Mediadelegasi: Jajaran unit Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap 94 pelaku.

Hingga Kamis (14/9), kemarin, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 72 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dari hasil pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba. 16 di antaranya pemakai dan 78 orang terlibat dalam jaringan peredaran.

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas  Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba,” tegas Hadi. D|Med-24

Pos terkait