Pindah Agama Demi Istri Muda Ancaman Pemecatan pun Menganga

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

KALAU cinta sudah melekat, tiada penghalang bisa menyekat. Seperti kisah yang membelit dua insan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Pindah agama bukan hal sulit demi mempersunting istri muda, bahkan ancaman pemecatan, bagai sebuah kesiapan tanpa penyesalan.

Nurhayati Hutagaol meronta, mengadukan perlakuan suaminya, Drs LT yang memilih pindah agama demi cintanya kepada El. Kini pasangan kasih Drs LT dengan El yang keduanya berstatus PNS ini sepertinya siap menghadapi ancaman pemecatan yang menganga.

Pasalnya, Putusan Pengadilan Nomor 529/Pdt/2020/PT MDN  telah menyatakan putusnya hubungan Drs LT sang guru itu dengan ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Nurhayati.

Salinan Putusan Pengadilan itu, jelas menerakan Drs LT beragama Islam, sementara Nurhayati masih meiliki bukti Kartu Tanda Penduduk suaminya beragama Kristen Protestan.

BACA JUGA:  Tren "Slow Living": Menemukan Kembali Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Gaya Hidup Modern

Nurhayati juga mengaku kesulitan dalam berbagai proses pengaduan yang dia jeritkan. “Aku sudah bolak-balik membuat pengaduan, ke Inspektorat, BKD Pempropsu, Kadis Pendidikan Sumut bahkan Gubernur Sumut.

Cerita Nurhayati, suaminya Drs LT, tak lagi menyintainya karena sudah mualaf. “Kalau sudah mualaf tidak mungkin lagi kembali kepada keluarga alias bisa dapat izin cerai. Ini penjelasan Ketua pembinaan ASN Dinas Pendidikan Propsu,” kata Nurhayati yang mengaku merasa jeritannya ditanggapi dingin para pejabat atasan sumainya.

“Selama tiga tahun perempuan yang nikah siri dengan suami saya sudah kuperingatkan agar tidak dekat dengan suamai saya, namun mereka selalu dekat dan akhirnya menikah siri,” keluhnya.

Nurhayati juga menceritakan, dalam upaya menyelamatkan cintanya kepada Drs LT lima tahun lalu, dia telah mengadu kepada kepala sekolah tempat suaminya bekerja.

Namun sang Kepala Sekolah malah menjawab tidak mau ikut campur urusan rumah tangga anggotanya, apalagi Drs LT orangnya keras dan susah dinasihati.

BACA JUGA:  Putri Eugenie Dinobatkan sebagai Anggota Kerajaan Inggris Termodis 2025

Anehnya, kata Nurhayati, malah sang Kepala Sekolah itu menerbitkan surat ijin cerai Drs LT dengan dirinya.

Menurut Nurhayati, Badan Kepegawaian Negara sudah menyurati Gubernur Sumut, BKN Regional IV Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Sumut, Badan Kepegawaian Daerah Sumut dan Inspektorat Provinsi Sumut, namun sampai saat ini belum menuai hasil.

Namun mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Eduard Sinaga SH MAP, Selasa (26/10) saat ditemui di Wisma Tosin Medan mengatakan, baik El maupun Drs LT harus diberhentikan dari PNS, dipecat secara tidak hormat.

Sementara Togi Tambunan, 19, putra sulung Drs LT mengaku pasrah bila ayah kandungnya harus dipecat dari PNS. D|Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru