Pindah Agama Demi Istri Muda Ancaman Pemecatan pun Menganga

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

Suamiku kawin lagi. Foto: Ilustrasi

KALAU cinta sudah melekat, tiada penghalang bisa menyekat. Seperti kisah yang membelit dua insan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Pindah agama bukan hal sulit demi mempersunting istri muda, bahkan ancaman pemecatan, bagai sebuah kesiapan tanpa penyesalan.

Nurhayati Hutagaol meronta, mengadukan perlakuan suaminya, Drs LT yang memilih pindah agama demi cintanya kepada El. Kini pasangan kasih Drs LT dengan El yang keduanya berstatus PNS ini sepertinya siap menghadapi ancaman pemecatan yang menganga.

Pasalnya, Putusan Pengadilan Nomor 529/Pdt/2020/PT MDN  telah menyatakan putusnya hubungan Drs LT sang guru itu dengan ketiga anaknya hasil perkawinan dengan Nurhayati.

Salinan Putusan Pengadilan itu, jelas menerakan Drs LT beragama Islam, sementara Nurhayati masih meiliki bukti Kartu Tanda Penduduk suaminya beragama Kristen Protestan.

BACA JUGA:  Rico Waas Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Nurhayati juga mengaku kesulitan dalam berbagai proses pengaduan yang dia jeritkan. “Aku sudah bolak-balik membuat pengaduan, ke Inspektorat, BKD Pempropsu, Kadis Pendidikan Sumut bahkan Gubernur Sumut.

Cerita Nurhayati, suaminya Drs LT, tak lagi menyintainya karena sudah mualaf. “Kalau sudah mualaf tidak mungkin lagi kembali kepada keluarga alias bisa dapat izin cerai. Ini penjelasan Ketua pembinaan ASN Dinas Pendidikan Propsu,” kata Nurhayati yang mengaku merasa jeritannya ditanggapi dingin para pejabat atasan sumainya.

“Selama tiga tahun perempuan yang nikah siri dengan suami saya sudah kuperingatkan agar tidak dekat dengan suamai saya, namun mereka selalu dekat dan akhirnya menikah siri,” keluhnya.

Nurhayati juga menceritakan, dalam upaya menyelamatkan cintanya kepada Drs LT lima tahun lalu, dia telah mengadu kepada kepala sekolah tempat suaminya bekerja.

Namun sang Kepala Sekolah malah menjawab tidak mau ikut campur urusan rumah tangga anggotanya, apalagi Drs LT orangnya keras dan susah dinasihati.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Bangun Kolam Retensi, Minimalisir Banjir di Medan

Anehnya, kata Nurhayati, malah sang Kepala Sekolah itu menerbitkan surat ijin cerai Drs LT dengan dirinya.

Menurut Nurhayati, Badan Kepegawaian Negara sudah menyurati Gubernur Sumut, BKN Regional IV Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Sumut, Badan Kepegawaian Daerah Sumut dan Inspektorat Provinsi Sumut, namun sampai saat ini belum menuai hasil.

Namun mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Eduard Sinaga SH MAP, Selasa (26/10) saat ditemui di Wisma Tosin Medan mengatakan, baik El maupun Drs LT harus diberhentikan dari PNS, dipecat secara tidak hormat.

Sementara Togi Tambunan, 19, putra sulung Drs LT mengaku pasrah bila ayah kandungnya harus dipecat dari PNS. D|Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru