Medan-Mediadelegasi: Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan kegiatan rutin berupa pemusnahan hasil sitaan barang bukti (BB) narkotika dengan berat kurang dari 1 (satu) Kilogram, Selasa (2/11), di Mako Direktorat Reserse narkoba Polda Sumut.
Dihadiri Perwakilan dari Kajati Sumut, Bid Labfor Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Bid Humas Polda Sumut dan Perwakilan tersangka serta Penasehat Hukumnya.