Medan-Mediadelegasi: Perusahaan air minum Tirtanadi dinilai telah lalai, bahkan diduga melakukan penipuan sehingga menyebabkan kerugian para konsumen.
“Sangat mungkin jumlah pelanggan yang dirugikan akan semakin bertambah,” kata Ketua LSM Terkams, Samsul Bahri Hasibuan, Kamis (25/3/2021).
Diketahui, ada 52 pelanggan Tirtanadi yang melaporkan lonjakan tagihan rekening air ke Ombudsman Sumatera Utara. Dalam pengaduannya ada pelanggan yang biasanya tagihan rata-rata Rp200 ribu perbulan tiba-tiba melonjak hingga Rp12 juta.
Menurut Samsul hal ini tidak masuk akal. “Kalau alasannya karena ada perubahan sistem pembacaan meteran dari manual beralih ke digital, harusnya tidak merugikan pelanggan,” katanya lagi.
Ia bahkan menuding ini hanya akal-akalan manajemen Tirtanadi untuk menutup defisif keuangan perusahaan itu. “Mungkin keuangan Tirtanadi sedang seret sehingga pakai cara-cara ini,” tambahnya.
Dikatakannya, kalau dikatakan peralihan sistem ini menyebabkan penyesuaian angka di meteran, harusnya yang dipersalahkan adalah petugas Tirtanadi yang tidak benar mencatat. Selama ini mungkin petugas pencatat hanya mengira-ngira saja tidak mencatat angka yang sebenarnya.
“Ini jelas kesalahan petugas Tirtanadi, jangan dilimpahkan ke pelanggan. Dan tentu saja ini adalah kelalaian manajemen Tirtanadi,” ujarnya lagi.