Polisi Bongkar Praktik Penjualan Emas Palsu di Bengkalis, 1,8 Kg Emas Oplosan Disita

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian di Bengkalis, Riau, baru-baru ini mengungkap praktik penjualan emas oplosan yang mencampurkan perak dengan emas. (Foto : Ist.)

Kepolisian di Bengkalis, Riau, baru-baru ini mengungkap praktik penjualan emas oplosan yang mencampurkan perak dengan emas. (Foto : Ist.)

Bengkalis-Mediadelegasi : Kepolisian di Bengkalis, Riau, baru-baru ini mengungkap praktik penjualan emas oplosan yang mencampurkan perak dengan emas. Penggerebekan dilakukan di sebuah toko perhiasan yang diduga menjalankan praktik tersebut. Polisi menyita lebih dari 1,8 kg emas oplosan, cairan kimia, alat penyepuh, buku faktur, serta uang tunai hasil penjualan.

Penggerebekan ini bermula dari laporan seorang warga yang merasa tertipu setelah membeli dua gelang yang diklaim sebagai emas 22 karat. Namun, setelah diuji, gelang tersebut ternyata hanya perak yang dilapisi emas, bukan emas murni. Korban curiga karena faktur tidak mencantumkan kadar emas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa toko perhiasan tersebut telah menjalankan praktik penjualan emas oplosan sejak tahun 2021. Pemilik toko langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui melakukan proses pembuatan emas campuran dengan menyepuh perak dengan emas.

BACA JUGA:  Polisi Tembak Kaki DPO Pelaku Begal di Belawan

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan bukti bahwa pelaku telah melakukan praktik penipuan terhadap banyak pelanggan. Saat ini, sudah ada empat korban yang melapor, dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah. Pelaku dijerat pasal pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat membeli perhiasan emas. Pastikan untuk memeriksa kadar emas dan meminta faktur yang jelas. Jangan ragu untuk melakukan pengujian jika merasa ada yang tidak beres.

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi jual-beli emas. Pastikan untuk membeli emas dari toko yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Puluhan Motor di Simalingkar, Diduga Hasil Curian

Pemilik toko yang menjadi tersangka akan menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diadili.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan serupa. Polisi akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penjualan Emas Palsu di Bengkalis, 1,8 Kg Emas Oplosan Disita

Berita Terbaru