Vicky Mundur dari Polisi, Polda Sulut Tegaskan Fakta

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal viral kabar anggota polisi, Vicky Katiandagho mundur akibat dimutasi saat menangani kasus korupsi. Foto: Ist.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan klarifikasi soal viral kabar anggota polisi, Vicky Katiandagho mundur akibat dimutasi saat menangani kasus korupsi. Foto: Ist.

Manado-Mediadelegasi: Nama anggota kepolisian Vicky Katiandagho mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar kabar bahwa dirinya mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena dimutasi saat menangani perkara korupsi. Isu Vicky mundur dari polisi tersebut memicu berbagai spekulasi publik terkait alasan di balik keputusannya meninggalkan dinas kepolisian.

Vicky Mundur dari Polisi Picu Spekulasi Publik

Menanggapi kabar yang beredar luas, Polda Sulawesi Utara langsung memberikan penjelasan resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi yang dialami Vicky bukanlah hal luar biasa, melainkan bagian dari rotasi rutin dalam organisasi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari program tour of duty dan tour of area yang telah direncanakan sejak lama.

“Mutasinya bersifat rutin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2026).

Menurut Alamsyah, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan mutasi yang berlaku pada tahun 2024. Program tersebut memang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pemerataan pengalaman tugas bagi anggota kepolisian.

BACA JUGA:  Harapan Baru bagi PPPK, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Semakin Dekat

Sebelum dimutasi, Vicky diketahui bertugas di Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Minahasa. Dalam mutasi tersebut, ia dipindahkan untuk bertugas di Polres Kepulauan Talaud bersama sejumlah personel lainnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sinyal-darurat-garuda-panglima-tni-hubungi-prajurit-lebanon/

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan bernomor Kep 534/X/2024 yang memuat rotasi terhadap sekitar 20 personel bintara. Kepolisian menegaskan bahwa rotasi seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan dalam struktur organisasi.

Selama menjalankan tugas di Unit Tipikor, Vicky diketahui sempat terlibat dalam penanganan beberapa kasus dugaan korupsi. Beberapa perkara bahkan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tidak pernah bergantung pada satu orang anggota saja. Setiap penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara kolektif oleh tim dalam satuan kerja.

Isu yang berkembang di media sosial menyebutkan bahwa Vicky mendapat tekanan setelah mengungkap sejumlah perkara korupsi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

BACA JUGA:  Polisi Sudah Tahu Identitas Kurir Paket Kepala Babi ke Tempo

Alamsyah menjelaskan bahwa keputusan Vicky untuk mundur dari kepolisian merupakan pilihan pribadi. Pengajuan pengunduran diri tersebut diajukan pada tahun 2025 dan kemudian disetujui pada Januari 2026 melalui mekanisme pensiun dini.

Ia juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil atas pertimbangan pribadi dan telah mendapat persetujuan dari keluarga. Dengan demikian, tidak ada kaitan antara mutasi yang terjadi dengan keputusan pengunduran dirinya.

Sebelumnya, Vicky sempat mengunggah video perpisahan yang memperlihatkan dirinya memberi hormat kepada bendera Merah Putih di halaman markas Polda Sulawesi Utara. Dalam video tersebut, ia juga terlihat bersujud sebelum meninggalkan lokasi bersama putrinya, yang kemudian memicu berbagai reaksi publik di media sosial. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:07 WIB

Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Berita Terbaru