Polres Humbahas Ungkap Kasus Pembunuhan di Nagasaribu

Polres Humbahas Ungkap Kasus Pembunuhan di Nagasaribu
Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan terhadap RP, 60 tahun,  di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas yang meninggal dunia Januari lalu.

Diketahui, RP sekejap meninggal dunia di tempat setelah dipukul oleh pelaku memakai batu di bagaian kepala korban. Sebelum korban penduduk Nagasaribu meninggal dunia, korban sempat melakukan perlawanan lewat dengan  menggigit tangan pelaku, namun nahas setelah mengalami pemukulan memakai batu dua kali, korban meninggal.

Melalui keluarga, pada kamis 24 Ferbruari lalu, atas pertimbangan keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian korban memutuskan untuk melapor ke Polres Humbahas.

Atas laporan tersebut, pihak polres sigap dan mendalami laporan tersebut, Rabu 06 April lalu, pihak Polres Humbang Hasundutan berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Humbahas AKBP Acmad Muhaimin SIK MH  didampingi Kasat Reskrim AKP J H Tarigan SH, Selasa 12/4), menjelaskan pelaku utama masih di bawah umur dan masih pelajar di SMP yakni DL, 23, KN, 15, APN, 15.

“Awalnya niat mereka tidak ada untuk melakukan pembunuhan, hanya mau mencuri uang milik ibu itu, namun saat itu sikorban sedang berada di luar rumah, saat itulah mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi orang dan ada yang mengambil uang,” ujar Kapolres.

Pos terkait