Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Samosir-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Samosir memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda RYS, yang diduga melakukan pelanggaran etika, moral, dan disiplin sebagai anggota Polri. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya sebuah video Viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tindakan tak pantas oleh oknum tersebut.

Video yang diunggah melalui akun TikTok bernama Raline, milik istri Bripda RYS, ROLS, memperlihatkan tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.

Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H, menyampaikan bahwa Unit Paminal Polres Samosir segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K.

BACA JUGA:  Hakim Putuskan Terdakwa MTL Perkara Korupsi Simadu Bersalah

“Dalam laporan disebutkan bahwa dugaan perbuatan Bripda RYS tidak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai anggota Polri. Video yang memperlihatkan perbuatannya disebarluaskan melalui media sosial, yang kemudian menuai perhatian publik,” ungkap IPDA Darmono.

Atas dasar laporan tersebut, Sie Propam Polres Samosir langsung mengambil tindakan hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM, memeriksa saksi dan terduga pelanggar, serta mengamankan barang bukti berupa video dan tangkapan layar dari akun TikTok terkait.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Bripda RYS telah dikenakan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) dan kini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Indeks Kemiskinan di Samosir Alami Penurunan

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak hukum.

“Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggota kami sendiri. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan,” tegas IPDA Darmono.

Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K Juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan memastikan bahwa Polres Samosir akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan disiplin internal. D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Berita Terbaru