Langsa-Mediadelegasi: Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH, bersama Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Brimob Polda Aceh, AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK menyambangi lembaga Islam Misbahul ‘Ulum Diniyah Al- Aziziyah (Dayah Muda) Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu (19/09).
Kunjungan tersebut dirangkai dengan pemberian sembako serta imbauan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melaui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH mengatakan, penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan covid-19 sudah sesuai arahan Pemerintah dan akan diterapkan.
Namun Eko, meminta kepada pimpinan Dayah Muda untuk menyediakan tempat alat cuci tangan serta pengguna masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.