Bripka Jariahman Saragih menyampaikan harapannya agar pengusaha billiar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik di Kecamatan Palipi.
Selanjutnya, beliau menyampaikan tindakan hukum jika terdapat aktivitas perjudian di kedai-kedai tersebut. Baik pemain judi maupun penyedia tempat perjudian akan diambil tindakan penegakan hukum.
Sebagai langkah penyelesaian, kedua pemilik warung biliar tersebut setuju untuk membuat surat pernyataan terkait larangan kegiatan biliar yang melibatkan pelajar dan praktek perjudian di tempat usaha mereka.D|Red