Curiga melihat gerak gerik itu Tim Opsnal langsung melakukan menangkap tersangka, dan menemukan sedang menulis angka-angka tebakan perjudian dan handphone, yang didalam item pengiriman pesan tertulis tebakan angka-angka perjudian.
Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 buku tulis bertuliskan Big Bos Campus warna merah berisikan angka angka tebakan togel Singapura dan Hongkong, 1 lembar potongan kertas alumunium rokok berisi nomor pasangan angka tebakan, uang sebesar Rp274.000, 1 Bal Point warna Pink campur putih dan hitam bertuliskan Nevada 924 ST, 1 buah Hp Nokia warna biru muda model TA-1034 dan 1 buah Hp Nokia warna Putih model : TA-1034.
Diinterogasi tersanhka mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel jenis singapura dan hongkong, sehingga Tim Opsnal langsung memboyongnya dan seluruh barang bukti keruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
“Pelaku ES alias Edu sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.D|Sim-Ali