OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam OTT Bupati Pekalongan tersebut, Fadia langsung dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah.

OTT Bupati Pekalongan Tiba Pagi di Gedung KPK

Pantauan di lokasi menunjukkan Fadia tiba sekitar pukul 10.23 WIB. Dua mobil berwarna hitam terlihat memasuki kompleks Gedung Merah Putih KPK secara beriringan dengan pengawalan ketat, memancing perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sejumlah pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT itu diduga berada dalam rombongan kendaraan yang sama. Namun, mereka tidak diturunkan di pintu depan gedung sebagaimana biasanya pihak yang diamankan dalam operasi senyap KPK.

BACA JUGA:  Pelita Air Berduka, Pilot Gugur dalam Misi BBM di Kaltara

Kondisi tersebut membuat jumlah pasti orang yang diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan ini belum dapat dipastikan. Wartawan hanya dapat melihat kendaraan langsung masuk ke area dalam tanpa ada keterangan resmi di lokasi.

KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pekalongan-heboh-kpk-tangkap-bupati-fadia-arafiq/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Fadia Arafiq. Ia menyebut tim langsung membawa para pihak ke Jakarta usai penindakan.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan. Ia belum mengungkapkan secara detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana dan memeriksa barang bukti yang disita.

Hingga kini, konstruksi perkara, nilai dugaan transaksi, serta pihak lain yang diduga terlibat belum diungkapkan secara resmi. Publik masih menunggu konferensi pers lanjutan dari KPK.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap dugaan korupsi di level kepala daerah terus dilakukan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan awal rampung. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Satu tanggapan untuk “OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur
Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung
Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung
Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:16 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung

Berita Terbaru