OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Mobil yang membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam OTT Bupati Pekalongan tersebut, Fadia langsung dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah.

OTT Bupati Pekalongan Tiba Pagi di Gedung KPK

Pantauan di lokasi menunjukkan Fadia tiba sekitar pukul 10.23 WIB. Dua mobil berwarna hitam terlihat memasuki kompleks Gedung Merah Putih KPK secara beriringan dengan pengawalan ketat, memancing perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Sejumlah pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT itu diduga berada dalam rombongan kendaraan yang sama. Namun, mereka tidak diturunkan di pintu depan gedung sebagaimana biasanya pihak yang diamankan dalam operasi senyap KPK.

BACA JUGA:  BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut

Kondisi tersebut membuat jumlah pasti orang yang diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan ini belum dapat dipastikan. Wartawan hanya dapat melihat kendaraan langsung masuk ke area dalam tanpa ada keterangan resmi di lokasi.

KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pekalongan-heboh-kpk-tangkap-bupati-fadia-arafiq/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Fadia Arafiq. Ia menyebut tim langsung membawa para pihak ke Jakarta usai penindakan.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan. Ia belum mengungkapkan secara detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana dan memeriksa barang bukti yang disita.

Hingga kini, konstruksi perkara, nilai dugaan transaksi, serta pihak lain yang diduga terlibat belum diungkapkan secara resmi. Publik masih menunggu konferensi pers lanjutan dari KPK.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap dugaan korupsi di level kepala daerah terus dilakukan. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan awal rampung. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Satu tanggapan untuk “OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB