Adapun penangkapan yaitu pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2024 sekira pukul 17.51 wib tersangka BTM ditangkap dari Jalan Umum Bandar Selamat Kec. Medan Tembung Kota Medan. Saat ini personil mesih melaksanakan pengembangan terhadap keberadaan 1 (satu) unit sepeda motor yang digelapkan.
Modus operandi : dari pengakuan tersangka bahwa hasil dari penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba.D|Red