Humbahas-Mediadelegasi: Rapat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin kemarin, ricuh. Pasalnya perdebatan atas sebuah persetujuan membuat anggota dewan dari Fraksi Golkar Bantu Tambunan spontan datang memukul meja dan menyiramkan air minuman dari cangkir ke arah wajah Ramses Lumban Gaol Ketua DPRD Humbahas.
Ricuh, saat berlangsung pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Humbahas tahun anggaran 2021 untuk pengambilan keputusan ke Sidang Paripurna.
Sidang turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekdakab Tonny Sihombing, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Asisten 3 Janter Sinaga. Kericuhan berawal dari sejumlah anggota dewan Badan Anggaran yang interupsi kepada pimpinan rapat.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol sebagai pimpinan rapat terkesan mengabaikan pendapat dari anggota Banggar yang mempertanyakan regulasi atas dasar pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS P-APBD 2021 tersebut, hingga akhirnya terjadi tarik menarik antara peserta Bangar dan pimpinan rapat.
Sehingga membuat keputusan rapat ditutup dan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Padahal, tim TAPD sudah menjelaskan regulasi dasar pembahasan tersebut.
“Untuk itu, barangkali kita sudah sepakat, acuan yang telah diserahkan oleh pemerintah menjadi acuan Banggar. Gimana kira-kira, setuju kawan-kawan? Setuju, tidak setuju,” ajak sejumlah Anggota Banggar.
Kemudian, tiba-tiba seorang anggota dewan dari Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora memberikan pendapat soal keputusan Ramses, hingga terjadi debat mulut. “Tidak. Apa yang mau disetujui ini menjadi persoalan. Ketua DPRD kenapa anda putuskan,” ucap Guntur berdiri sambil menunjuk-nunjuk ke arah Ketua DPRD. Ramses pun menjawab, bahwa keputusan yang diambilnya bukan voting tetapi pembahasan.