Realisasi Pendapatan Dinas P2K Kota Medan Rp837 Juta Lebih

Selasa, 21 September 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Albon Sidauruk dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan, Senin kemarin, memaparkan tidak ada perubahan dalam P-APBD tahun 2021. “Tidak ada perubahan pendapatan, dengan target sebesar Rp2,3 miliar, sebagai laporan realisasi hingga 31 Agustus pendapatan sebesar Rp837.650.000,- atau sekitar 36,42 persen,” katanya.

Pernyataan Albon Sidauruk itu menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Medan tergabung dalam Komisi D dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dengan Dinas P2K di ruang Komisi D DPRD Kota Medan.

Rapat dibuka Ketua Komisi D Paul M Anton Simanjuntak SH serta dihadiri anggota komisi D DPRD Kota Medan, mempertanyakan tentang biaya pemeliharaan armada, pajak dan perijinan kendaraan dinas/operasional (lapangan), terkait dengan tes urine narkoba berapa jumlah orang yang mengikuti tes urine, penyesuaian upah honorer, serta pengadaan uang pengganti ekstra puding.

BACA JUGA:  Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Digerebek Polisi

Menurut Albon Sidauruk, secara khusus terkait dengan pendapatan penerimaan anggaran sedikit kendala dan permohonan objek retribusi pemeriksaan racun api  berhubung pandemi Covid-19. Bulan Juni, Juli, Agustus sampai saat ini masih dalam level 4, sehingga kegiatan ekonomi mempengaruhi terhadap objek-objek penyumbang restribusi seperti Hotel dan Restoran.

Kemudian karena kondisi Covid-19 untuk belanja banyak menggeser kegiatan yang direncanakan, seperti renovasi armada untuk sosialisasi ke masyarakat sebesar Rp200 juta yaitu memperbaiki  armada yang tidak layak pakai direnovasi menjadi alat untuk sosialisasi ke masyarakat, kemudian ada kegiatan baru dalam rangka menyikapi visi misi dari Wali Kota Medan bahwa pada APBD 2021 ada penambahan sebesar Rp853.200.280.000,- miliar dari sebelumnya sebesar Rp36 miliar menjadi Rp 37 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru