Ramses Lumbangaol kepada wartawan mengatakan, aksi penyiraman itu sangat ia sesalkan. “Aksi penyiraman tadi sangat kita sesalkan, ini soal etika. Bagaimana seorang dewan itu berperilaku demikian,” ujar Ramses.
Meski demikian, lanjut Ramses, dirinya tidak akan mengambil langkah hukum terkait apa yang dialami. ”Tidak ada upaya atau langkah hukum yang akan kita buat. Ini kembali ke etika seseorang,” ucapnya.
Disinggung soal tindaklanjut rapat, Ramses dengan tegas menyebut akan tetap menjalankan keputusan Badan Musyawarah Khusus (Banmus) tentang tahapan tahapan rapat. “Iya, sesuai Banmus, jadwal rapat akan terus lanjut,” tutup Ramses.
Guntur Simamora meminta hendaknya Ketua DPRD jangan semena-mena mengetuk palu tanpa melakukan mekanisme voting, jangan melakukan keputusan itu sepihak.
Hal itu disayangkannya, Ramses tidak mau membawa ini karena Voting. Padahal mereka telah mengusulkan, bahwa ada perbedaan pendapat secara UU, ketika musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka hendaknya dilakukan voting untuk memutuskan urusan tersebut. “Kalah atau menang nantinya, suka atau tidak suka, harus mengikutinya, inilah yang tidak dilakukan oleh Ketua DPRD,” katanya. D|Has-100