RAPBD 2021 Purwakarta Diproyeksi Rp2,3 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Purwakarta
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta

“Kami yakin dan percaya, secara substansi para anggota DPRD dapat memahami penjelasan Bupati,” sebutnya.

Ia menambahkan, Raperda yang diusulkan Bupati kelak menjadi Perda yang benar-benar dapat menjawab tantangan perkembangan dan tuntutan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan.

“Akan menjadi lebih baik, apabila dalam pembahasan rapat-rapat DPRD dapat dilakukan secara lebih cermat dan teliti, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad. D|Jbr-75

Bacaan Lainnya

Pos terkait