“Kami yakin dan percaya, secara substansi para anggota DPRD dapat memahami penjelasan Bupati,” sebutnya.
Ia menambahkan, Raperda yang diusulkan Bupati kelak menjadi Perda yang benar-benar dapat menjawab tantangan perkembangan dan tuntutan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan.
“Akan menjadi lebih baik, apabila dalam pembahasan rapat-rapat DPRD dapat dilakukan secara lebih cermat dan teliti, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan anggaran dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad. D|Jbr-75