Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Red Notice Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi diterbitkan Interpol. Status tersebut menjadikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang sebagai buronan internasional yang masuk dalam upaya pencarian lintas negara.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memastikan Red Notice atas nama Riza Chalid diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pemberitahuan itu telah disebarkan kepada 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan penerbitan Red Notice menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Untung.

Interpol Koordinasi dengan Mitra Luar Negeri

Setelah Red Notice diterbitkan, NCB Interpol Indonesia langsung memperkuat koordinasi dengan mitra kepolisian di luar negeri serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Indonesia.

BACA JUGA:  Eks Direktur Pertamina Beberkan Proses Blending BBM, Kejagung Temukan Oplos Pertalite dari RON 90

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung pencarian dan proses hukum terhadap Riza Chalid. Polri juga terus berkomunikasi dengan pihak berwenang di negara yang diduga menjadi lokasi keberadaan tersangka.

Untung mengungkapkan, keberadaan Riza Chalid telah terdeteksi di luar negeri. Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan lokasi secara terperinci kepada publik karena proses pengejaran masih berlangsung.

Tim Interpol Indonesia bahkan telah mendatangi negara yang bersangkutan untuk menindaklanjuti upaya pencarian tersebut.

“NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri hingga berstatus buronan internasional,” tegas Untung.

Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Pertamina

Riza Chalid merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung dan menjadi salah satu kasus yang berkaitan dengan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi.

BACA JUGA:  Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja

Penerbitan Red Notice diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam melacak keberadaan tersangka di luar wilayah Indonesia. Meski demikian, Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional yang otomatis berlaku di semua negara. Pelaksanaan penangkapan tetap mengikuti ketentuan hukum negara tempat tersangka ditemukan.

Untung menegaskan, penanganan perkara ini sejalan dengan fokus Interpol dalam memerangi kejahatan transnasional dan internasional. Kerja sama antarnegara menjadi faktor penting untuk menindak pelaku tindak pidana yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Dengan Red Notice yang telah diterbitkan, upaya pencarian terhadap Riza Chalid kini melibatkan jaringan kepolisian internasional. Polri menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum agar perkara tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Pengacara: Jokowi Hadir ke Sidang Dokter Tifa Demi Hormati Pengadilan & Bela Nama Baik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:04 WIB

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi

Berita Terbaru

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB