Anak Riza Chalid Bantah Pengusaha Minyak

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Anak Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra dari pengusaha minyak Riza Chalid, membantah anggapan bahwa dirinya merupakan seorang pengusaha minyak. Kerry menegaskan bahwa bisnisnya bergerak di sektor jasa ekspedisi logistik, bukan jual beli minyak ke Pertamina.

Bantahan tersebut disampaikan Kerry melalui sebuah surat yang dibacakan oleh salah satu kuasa hukumnya di sela-sela sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari Selasa (6/1/2026).

Dalam suratnya, Kerry menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina dan usahanya adalah di bidang logistik, yaitu pergudangan dan transportasi. Ia juga menekankan bahwa dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait dengan usaha logistiknya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan.

“Teman-teman, saya ini bukan pengusaha minyak. Saya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina. Usaha saya adalah logistik, yaitu pergudangan dan transportasi. Saya ini dakwaannya terkait usaha logistik saya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan,” tulis Kerry dalam suratnya.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Noel, Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kerry juga meminta kepada publik untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar luas mengenai kasus yang menjeratnya. Ia mengajak masyarakat untuk menyaksikan persidangan yang sedang berjalan agar dapat melihat fakta yang sebenarnya.

“Mohon juga saksikan persidangan saya. Sampai hari ini, semua saksi yang dihadirkan telah tegas menyatakan bahwa mereka tidak tahu dan tidak ada keterlibatan saya atas tuduhan yang ada di dalam dakwaan kepada saya,” ucap Kerry.

Lebih lanjut, Kerry menyampaikan bahwa masa penahanannya akan genap satu tahun pada bulan Februari 2026 mendatang. Ia merasa bahwa dirinya ditahan tanpa adanya bukti yang kuat dan berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.

BACA JUGA:  Eks Direktur Pertamina Beberkan Proses Blending BBM, Kejagung Temukan Oplos Pertalite dari RON 90

“Bulan Februari nanti, genap saya setahun ditahan tanpa satu pun ada kesalahan yang saya perbuat. Semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” kata Kerry.

Sebelumnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Dakwaan tersebut membuat nama Kerry menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan bisnis minyak yang dijalankan oleh ayahnya, Riza Chalid.

Dengan adanya bantahan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pandangan yang lebih objektif terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh Kerry Adrianto Riza dan menunggu hasil persidangan untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Anak Riza Chalid Bantah Pengusaha Minyak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru