Rekonstruksi Penganiayaan Berujung Maut di Samosir, Pelaku Perankan Adegan Penusukan

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Samosir-Mediadelegasi: 19 Maret 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Samosir menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial RTS (25 tahun), warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Mako Polres Samosir, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Rabu (19/3/2025) yang berakhir pukul 12.30 WIB.

Sebelum rekonstruksi dimulai, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Shabara Polres Samosir, AKP Nandi Butarbutar, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Pangururan, Kasat Reskrim Polres Samosir, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Samosir, pengacara tersangka, personel kepolisian, serta keluarga korban dan tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka DS (44 tahun), seorang petani dari desa yang sama dengan korban, memerankan langsung adegan kejadian. Sementara itu, korban RTS diperankan oleh anggota kepolisian resor samosir, sedangkan para saksi diperankan oleh pegawai harian lepas (PHL) Polres Samosir dan beberapa saksi asli kejadian.

Rekonstruksi dilakukan dalam 20 adegan yang menggambarkan secara detail peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:  PENA Samosir: Dana Bansos Dikemplang

Dari adegan pertama hingga keenam, terungkap bahwa kejadian bermula di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Janji Raja. Tersangka DS dan korban RTS bersama beberapa orang lainnya menghabiskan malam dengan minum tuak. Percekcokan antara korban dan saksi HM terjadi setelah korban merasa tersinggung oleh ucapan HM. Tersangka DS sempat berusaha menengahi dan meminta korban pulang, namun korban justru menantang tersangka.

Pada adegan ketujuh hingga kesepuluh, korban terus melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka DS. Puncaknya, korban mencoba menyerang tersangka dengan pasir dan batu, namun dihalangi oleh teman-temannya. Setelah situasi sempat reda, tersangka DS secara diam-diam mengambil sebilah pisau sepanjang 30 cm dari warung tuak dan menuju ke arah korban.

Adegan kesebelas memperlihatkan momen penikaman yang dilakukan oleh tersangka DS terhadap korban RTS. Dalam kondisi berhadapan, DS langsung menikam dada korban dengan pisau, yang menyebabkan korban terjatuh sebelum akhirnya bangkit dan berlari menuju rumahnya dalam keadaan terluka parah.

BACA JUGA:  PMKRI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 9 Desember 2020

Pada adegan selanjutnya, korban yang bersimbah darah akhirnya tiba di rumah seorang saksi, AJS. Korban sempat meminta pertolongan kepada ibunya, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menerima laporan dari kepala desa setempat dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga pukul 12.30 WIB, rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar. Brigpol Gunawan Situmorang, Plt. Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata kepada pihak Kejaksaan dalam melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke persidangan.

“Semoga rekonstruksi ini dapat membantu memperjelas duduk perkara dan menjadi bahan bagi pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelesaian berkas dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk proses peradilan selanjutnya.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru