Rektor Unika Santo Thomas Medan Nyatakan Sihol Situngkir Tidak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan membantah Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

 

”Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin, Jumat, 29 Maret 2024.Sebelumnya diberitakan, Sihol Situngkir adalah dosen di Universitas Jambi. Dia diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman, Bareskrim Polri menyebutnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hasil penyelidikan sementara, ada 33 universitas di

Indonesia dengan 1.407 mahasiswa yang terlibat. Alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, para mahasiswa dipekerjakan nonpresedural dan eksploitatif. Semua korban sudah kembali ke Tanah Air.

 

Mereka pulang setelah kontrak magang berakhir pada Desember 2023.Sihol Situngkir disebut juga salah satu dewan penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah 1 Sumut. Pernah pula menjabat staf khusus Kementerian Sekretariat Negara. Sihol lahir pada 5 Februari 1959 di Pulau Samosir. Menempuh pendidikan S1 Manajemen di Universitas Jambi, kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen di University of South Australia Adelaide, terakhir S3 Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung. Dia diduga mempromosikan program magang mahasiswa ke Jerman bersama PT SHB dan CVGEN.

BACA JUGA:  33 Prajurit Armed Diperiksa Terkait Insiden Penyerangan di Desa Selamat yang Menyebabkan Seorang Warga Tewas

 

Sihol mendatangi sejumlah universitas di Indonesia untuk menyosialisasikan program magang Ferienjob pada Oktober-Desember 2023. Sihol bersama pimpinan PT SHB dan PT CVGEN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sihol membantah dirinya mendatangi 33 universitas, dia hanya mendatangi empat kampus, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Saya diundang sebagai narasumber yang dipandang paham tentang program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk empat universitas,” kata Sihol Situngkir saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

 

Ditempat Terpisah  saat dikomfirmasi Media delegasi (29/03) Sihol aitungkir buka suara terhadap pemberitaan dirinya belakangan ini.

“Boleh diluruskan bahwa peran Saya hanya sebagai Undangan Ahli dari “Life & Study Coach” Jerman untuk menjelaskan Kebijakan MBKM di Indonesia; mengenai tataran implementasi pada program ferienjob; dapat belajar dari Universitas yg mengirimkan tahun sebelumnya seperti Universitas Binawan Jakarta yg tentunya juga berkonsultasi dgn LLDikti setempat.

BACA JUGA:  P-APBD Kota Medan 2022 Utamakan Program Pembangunan Sosial

 

Hanya sampai batas ini peran saya. Sebagai Guru Besar tentu mendukung Program Pemerintah khususnya tujuan utama MBKM agar tercapai lulusan perguruan tinggi yang memperoleh bukan hanya hard skills juga soft skills.Ujarnya.D|Red

Satu tanggapan untuk “Rektor Unika Santo Thomas Medan Nyatakan Sihol Situngkir Tidak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB