Rektor Unika Santo Thomas Medan Nyatakan Sihol Situngkir Tidak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan membantah Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

 

”Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin, Jumat, 29 Maret 2024.Sebelumnya diberitakan, Sihol Situngkir adalah dosen di Universitas Jambi. Dia diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman, Bareskrim Polri menyebutnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hasil penyelidikan sementara, ada 33 universitas di

Indonesia dengan 1.407 mahasiswa yang terlibat. Alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, para mahasiswa dipekerjakan nonpresedural dan eksploitatif. Semua korban sudah kembali ke Tanah Air.

 

Mereka pulang setelah kontrak magang berakhir pada Desember 2023.Sihol Situngkir disebut juga salah satu dewan penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah 1 Sumut. Pernah pula menjabat staf khusus Kementerian Sekretariat Negara. Sihol lahir pada 5 Februari 1959 di Pulau Samosir. Menempuh pendidikan S1 Manajemen di Universitas Jambi, kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen di University of South Australia Adelaide, terakhir S3 Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung. Dia diduga mempromosikan program magang mahasiswa ke Jerman bersama PT SHB dan CVGEN.

BACA JUGA:  Pengukuhan DPP PPRS Indonesia, Fokus Kembangkan Potensi Ikut Bangun Bangsa

 

Sihol mendatangi sejumlah universitas di Indonesia untuk menyosialisasikan program magang Ferienjob pada Oktober-Desember 2023. Sihol bersama pimpinan PT SHB dan PT CVGEN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sihol membantah dirinya mendatangi 33 universitas, dia hanya mendatangi empat kampus, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Saya diundang sebagai narasumber yang dipandang paham tentang program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk empat universitas,” kata Sihol Situngkir saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

 

Ditempat Terpisah  saat dikomfirmasi Media delegasi (29/03) Sihol aitungkir buka suara terhadap pemberitaan dirinya belakangan ini.

“Boleh diluruskan bahwa peran Saya hanya sebagai Undangan Ahli dari “Life & Study Coach” Jerman untuk menjelaskan Kebijakan MBKM di Indonesia; mengenai tataran implementasi pada program ferienjob; dapat belajar dari Universitas yg mengirimkan tahun sebelumnya seperti Universitas Binawan Jakarta yg tentunya juga berkonsultasi dgn LLDikti setempat.

BACA JUGA:  ETLE Statis dan Mobile Siap Beroperasi, Jangan Sembarangan Masuk Medan

 

Hanya sampai batas ini peran saya. Sebagai Guru Besar tentu mendukung Program Pemerintah khususnya tujuan utama MBKM agar tercapai lulusan perguruan tinggi yang memperoleh bukan hanya hard skills juga soft skills.Ujarnya.D|Red

Satu tanggapan untuk “Rektor Unika Santo Thomas Medan Nyatakan Sihol Situngkir Tidak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru