Rektor Unika Santo Thomas Medan Nyatakan Sihol Situngkir Tidak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Medan-Mediadelegasi: Universitas Katolik Santo Thomas Medan membantah Sihol Situngkir yang disebut menjabat sebagai Rektor Universitas St Thomas Medan. Rektor Unika Santo Thomas Sumatera Utara Maidin Gultom mengatakan Sihol Situngkir sudah diberhentikan sebagai rektor melalui Surat Keputusan Pengurus Yayasan Santo Thomas Nomor: 0578/YST/G.16/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

 

”Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas,” kata Maidin, Jumat, 29 Maret 2024.Sebelumnya diberitakan, Sihol Situngkir adalah dosen di Universitas Jambi. Dia diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman, Bareskrim Polri menyebutnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hasil penyelidikan sementara, ada 33 universitas di

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia dengan 1.407 mahasiswa yang terlibat. Alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, para mahasiswa dipekerjakan nonpresedural dan eksploitatif. Semua korban sudah kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berjanji Perbaiki Jalan dan Drainase di Helvetia Timur

 

Mereka pulang setelah kontrak magang berakhir pada Desember 2023.Sihol Situngkir disebut juga salah satu dewan penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah 1 Sumut. Pernah pula menjabat staf khusus Kementerian Sekretariat Negara. Sihol lahir pada 5 Februari 1959 di Pulau Samosir. Menempuh pendidikan S1 Manajemen di Universitas Jambi, kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen di University of South Australia Adelaide, terakhir S3 Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung. Dia diduga mempromosikan program magang mahasiswa ke Jerman bersama PT SHB dan CVGEN.

 

Sihol mendatangi sejumlah universitas di Indonesia untuk menyosialisasikan program magang Ferienjob pada Oktober-Desember 2023. Sihol bersama pimpinan PT SHB dan PT CVGEN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sihol membantah dirinya mendatangi 33 universitas, dia hanya mendatangi empat kampus, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Saya diundang sebagai narasumber yang dipandang paham tentang program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk empat universitas,” kata Sihol Situngkir saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:  PAS Memperingati Maulid Nabi dan Berbagai Lomba

 

Ditempat Terpisah  saat dikomfirmasi Media delegasi (29/03) Sihol aitungkir buka suara terhadap pemberitaan dirinya belakangan ini.

“Boleh diluruskan bahwa peran Saya hanya sebagai Undangan Ahli dari “Life & Study Coach” Jerman untuk menjelaskan Kebijakan MBKM di Indonesia; mengenai tataran implementasi pada program ferienjob; dapat belajar dari Universitas yg mengirimkan tahun sebelumnya seperti Universitas Binawan Jakarta yg tentunya juga berkonsultasi dgn LLDikti setempat.

 

Hanya sampai batas ini peran saya. Sebagai Guru Besar tentu mendukung Program Pemerintah khususnya tujuan utama MBKM agar tercapai lulusan perguruan tinggi yang memperoleh bukan hanya hard skills juga soft skills.Ujarnya.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru