Remaja di Karanganyar Nekat Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Ilustrasi Pembunuhan Bayi (Foto:Ist)

Karanganyar-Mediadelegasi : Polres Karanganyar mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial STL, diduga kuat membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Rabu, 3 September 2025, di Dukuh Seban Lor, Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar .

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari pihak RSUD Sukoharjo yang menerima STL sebagai pasien dalam kondisi pendarahan hebat. Tim medis yang curiga menemukan tanda-tanda bahwa pasien baru saja melahirkan dan masih mengeluarkan plasenta. Setelah didesak petugas medis, STL akhirnya mengakui telah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya .

Berdasarkan pengakuan STL, bayi laki-laki tersebut sempat hidup, namun karena panik mendengar tangis sang bayi, STL nekat membungkam mulut korban hingga meninggal dunia. Setelah memastikan bayinya tewas, pelaku kemudian membuang jasad korban ke aliran sungai di dekat kamar mandi rumahnya.

Polres Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit. Tim Satreskrim Polres Karanganyar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga saat ini, STL masih dalam perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut .