Remaja di Karanganyar Nekat Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Selasa, 9 September 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembunuhan Bayi (Foto:Ist)

Ilustrasi Pembunuhan Bayi (Foto:Ist)

Karanganyar-Mediadelegasi : Polres Karanganyar mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial STL, diduga kuat membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Rabu, 3 September 2025, di Dukuh Seban Lor, Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar .

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari pihak RSUD Sukoharjo yang menerima STL sebagai pasien dalam kondisi pendarahan hebat. Tim medis yang curiga menemukan tanda-tanda bahwa pasien baru saja melahirkan dan masih mengeluarkan plasenta. Setelah didesak petugas medis, STL akhirnya mengakui telah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya .

Berdasarkan pengakuan STL, bayi laki-laki tersebut sempat hidup, namun karena panik mendengar tangis sang bayi, STL nekat membungkam mulut korban hingga meninggal dunia. Setelah memastikan bayinya tewas, pelaku kemudian membuang jasad korban ke aliran sungai di dekat kamar mandi rumahnya.

Polres Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit. Tim Satreskrim Polres Karanganyar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga saat ini, STL masih dalam perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut .

Kasus ini menjadi keprihatinan bersama, terutama karena korban adalah bayi yang belum sempat merasakan kehidupan. “Kasus ini sangat memprihatinkan, karena korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan,” tegas Iptu Mulyadi, PS Kasi Humas Polres Karanganyar.

Polres Karanganyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sosial dan psikologis anak-anak dan remaja di lingkungan masyarakat .

Iptu Mulyadi memastikan bahwa Polres Karanganyar akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Iptu Mulyadi.

Polres Karanganyar mengajak semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan, untuk lebih aktif memberikan perhatian dan edukasi tentang kesehatan reproduksi serta pendampingan emosional kepada remaja. Dengan demikian, kasus serupa dapat dicegah dan lingkungan sekitar dapat menjadi lebih aman dan peduli .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 18:53 WIB

Remaja di Karanganyar Nekat Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Berita Terbaru