Residivis Gasak Brankas Toke Jagung di Dairi, Tertangkap di Lau Tawar

Residivis Gasak Barankas Toke Jagung di Dairi, Tertangkap di Law Tawar
Residivis LP Samosir tertangkap di Law Tawar. Foto: D|Ilustrasi

Dairi-Mediadelagasi: Gerak cepat jajaran Polres Dairi, berhasil menangkap empat residivis dari lima pelaku perampokan seorang toke (pengusaha) jagung, Bandar Boru Tarigan, di rumahnya  Dusun Tampuk Kite, Desa Batu Gunggung, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo David Simatupang MM, melalui konferensi pers pada awak media di Aula Mako Polres Dairi, Kamis (02/07) mengatakan kejadian sekira pukul 02.00 WIB. Korban adalah istri dari Aman Marpaung (almarhum) mantan anggota DPRD.

“Ke-empat tersangka yang dimaksud adalah AP, SZ, MS, AS. Salah seorang pelaku berinisial IS sedang diburu, ” papar Leonardo David Simatupang.

Menurut keterangan yang diperoleh, sedianya empat perampok tersebut berniat mengambil brankas milik korban berisikan sejumlah uang dan sempat dibawa kabur pelaku berinisial SZ, namun kotak itu tertinggal sejauh 100 meter dari TKP.

Dijelaskan Kapolres Dairi, pelaku berjumlah lima orang, empat orang di antaranya masuk dengan mencongkel pintu belakang menggunakan obeng yang telah dipersiapkan.

Para pelaku berhasil masuk kamar, pemilik rumah disekap dan diancam pisau milik pelaku, lalu mereka mengambil brankas. Selanjutnya, korban tersentak bangun setelah melihat aksi tersebut, korbanpun berontak dan minta tolong.

Mendengar teriakan korban, pembantunya terbangun dan langsung lari dari pintu belakang minta tolong ke luar rumah.

Teriakan korban membuat pelaku kucar-kacir melarikan diri dengan mobil rentalnya yang menunggu di luar pekarangan rumah.

Pos terkait