Menanggapi hal tersebut, Ketua Investigasi Suara Pemuda Indonesia (SPI) yang berkantor pusat di Jakarta, Saut Sihombing, S.Kom melalui saluran selularnya menyangkan hal tersebut.”Ini belanja tak terduga sebelum dibelanjakan tetap juga diperhatikan efektif dan efisienya, agar pemanfaatanya tepat sasaran bagi masyakat umum dalam pencegahan covid 19,”ungkapnya Rabu (6/10).
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendapatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020, Rp83.807.968.182,00, dari Belanja Tak Terduga (BTT) tersebut, digunakan untuk kegiatan pengadaan sarana cuci tangan, guna pencegahan dan penanggulangan covid 19, Rp.5.115.418.700.
Ketua pelaksana gugus tugas penanganan Covid 19 yang juga sebagai Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan ketika dihubungi melalui lewat telepon seluler tidak aktif. D|Lbs-24