Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap dugaan praktik oplosan beras premium dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar swalayan Kota Medan, Jumat (18/7/2025). Dua merek beras premium, INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai standar kualitas premium yang diklaim.

 

Kedua merek beras tersebut dijual dengan harga yang relatif tinggi, berkisar antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meskipun dikemas dengan label premium, Satgas Pangan Polda Sumut menemukan indikasi bahwa kualitas beras tersebut tidak sesuai dengan harga dan klaim yang tertera pada kemasan.

 

Bacaan Lainnya
Saat ini, sampel beras tersebut tengah menjalani proses verifikasi legalitas mutu dan informasi label di laboratorium Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan apakah kedua merek beras tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku.

 

Kasubdit I Indag pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat produk pangan yang tidak sesuai standar.

 

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas mutu dan kejelasan informasi produknya,” tegas AKBP Edriyan. “Jika terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”

 

Proses penyelidikan saat ini tengah berfokus pada pengumpulan dokumen dari perusahaan terkait, pengujian sampel beras di laboratorium, dan penjadwalan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik oplosan beras premium tersebut.

 

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut. Koordinasi ini penting untuk memastikan tindak lanjut yang komprehensif dan efektif dalam menangani kasus ini.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. Upaya pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di bidang pangan agar senantiasa memprioritaskan kualitas produk dan kejujuran dalam memberikan informasi kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Polda Sumut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terkait produk pangan. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem perdagangan yang aman dan terpercaya. D|Red.

Pos terkait