Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap dugaan praktik oplosan beras premium dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar swalayan Kota Medan, Jumat (18/7/2025). Dua merek beras premium, INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai standar kualitas premium yang diklaim.

 

Kedua merek beras tersebut dijual dengan harga yang relatif tinggi, berkisar antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meskipun dikemas dengan label premium, Satgas Pangan Polda Sumut menemukan indikasi bahwa kualitas beras tersebut tidak sesuai dengan harga dan klaim yang tertera pada kemasan.

 

Saat ini, sampel beras tersebut tengah menjalani proses verifikasi legalitas mutu dan informasi label di laboratorium Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan apakah kedua merek beras tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku.

 

Kasubdit I Indag pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat produk pangan yang tidak sesuai standar.

 

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas mutu dan kejelasan informasi produknya,” tegas AKBP Edriyan. “Jika terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”

 

Proses penyelidikan saat ini tengah berfokus pada pengumpulan dokumen dari perusahaan terkait, pengujian sampel beras di laboratorium, dan penjadwalan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik oplosan beras premium tersebut.

 

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut. Koordinasi ini penting untuk memastikan tindak lanjut yang komprehensif dan efektif dalam menangani kasus ini.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. Upaya pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di bidang pangan agar senantiasa memprioritaskan kualitas produk dan kejujuran dalam memberikan informasi kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Polda Sumut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terkait produk pangan. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem perdagangan yang aman dan terpercaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Polda Sumut Bongkar Dua Kuburan Penghungi Kerangkeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB