Sepekan PPKM Darurat Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

- Penulis

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama sepekan diberlakukan PPKM Darurat, terbukti telah menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta. Foto: D|Ist

Selama sepekan diberlakukan PPKM Darurat, terbukti telah menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta. Foto: D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Bupati Purwakarta, Jawa Barat,  Anne Ratna Mustika mengungkapkan penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan di kabupaten Purwakarta efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Selama sepekan diberlakukan PPKM Darurat, terbukti telah menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Purwakarta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan, masyarakat juga sudah mengerti dengan situasi yang saat ini sedang dijalani.

“Untuk saat ini efektif dalam pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas dari masyarakat juga terkoreksi untuk sekarang indeksnya sudah mulai naik jadi turunnya besar,” jelas Anne di Purwakarta, Minggu (11/7).

Ke depan, sambung dia, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menurunkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Purwakarta Dapat Quota 7.100

“Kami harap masyarakat tetap menjalankan prokesnya, agar penerapan PPKM Darurat ini berjalan lancar sesuai apa yang diinginkan,” imbaunya.

Ia menegaskan pihaknya juga akan bertindak tegas apabila masih ada tempat nongkrong seperti cafe yang masih membandel di masa PPKM Darurat ini.

“Kita tindak tegas, ditindak dengan pengadilan sesuai dengan peraturan yang ada perda Nomor 5 2020 Provinsi Jawa Barat itu ada sanksi lah melalui sidang di tempat tipiring,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih belum mendapati laporan bahwa ada tempat nongkrong seperti cafe yang melanggar melebihi jam buka di masa PPKM Darurat ini.

“Selama ini masih kooperatif, sampai saat ini sudah mengerti jadi untuk tempat usaha esensial sudah tutup sesuai waktu yang sudah di terapkan di masa PPKM Darurat ini,” pungkasnya.D|Jbr-Par

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Ajukan Honorer Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru

Kota Medan

Roby Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB