Pemerintah daerah setempat turut berperan aktif dalam pelaksanaan program ini. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendata dan mengatur warga terdampak bencana yang akan menjadi penghuni rumah hunian tersebut.
“Di seberang kompleks hunian ini juga telah dibangun hunian tetap seluas 3,5 hektare. Pemerintah membangun hunian yang layak dan cepat untuk selanjutnya pemerintah daerah mendata dan mengatur warga yang akan menempati rumah hunian tersebut,” jelas Teddy.
Pada kesempatan sebelumnya, Teddy telah menjelaskan bahwa setiap unit rumah yang dibangun melalui program ini memenuhi sejumlah kriteria khusus yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan hunian bagi penghuninya.
Salah satu kriteria utama adalah lokasi hunian yang tidak berada di wilayah rawan bencana. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan kembali akibat bencana alam dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, lokasi hunian juga dipilih dengan memperhatikan jarak yang cukup dekat dengan tempat asal tinggal sebelumnya masyarakat terdampak. Selain itu, juga dijamin dekat dengan jalan besar, fasilitas umum, dan lokasi tempat bekerja para pengguna rumah.
Program pembangunan rumah hunian pascabencana ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana. Dengan gerak cepat dan perencanaan yang matang, diharapkan masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan kondisi yang lebih baik.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








