Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut Diperpanjang Dua Minggu, 18 Kabupaten/Kota Belum Aman

Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Sumut di Posko Darurat Bencana Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (10/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota di Sumut masih belum aman dari ancaman bencana.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan bahwa perpanjangan status darurat ini diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah-daerah yang terdampak.

“Kita merekomendasikan untuk memperpanjang status darurat bencana di beberapa kabupaten selama dua minggu ke depan. Dari rapat evaluasi, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum menyatakan daerahnya aman dari ancaman bencana ini,” ujar Basarin Yunus Tanjung di Posko Darurat Bencana Sumut, Medan, pada Rabu (10/12/2025).

Basarin menjelaskan bahwa beberapa wilayah masih memerlukan perhatian serius, terutama Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Curah hujan yang masih tinggi di beberapa daerah, seperti Desa Garoga, membuat langkah tanggap darurat tetap sangat dibutuhkan.

Sejumlah daerah yang direkomendasikan untuk perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana antara lain adalah Tapsel, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Langkat. Perpanjangan ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya penanganan dan pemulihan di wilayah-wilayah tersebut.

Selain perpanjangan masa darurat, rapat evaluasi juga membahas persiapan logistik untuk mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Pos terkait