Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertekad mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Kapolda Sumut, Wishnu Hermawan Februanto, dan instansi terkait telah merancang sejumlah inovasi untuk mencapai target tersebut.
Rapat Optimalisasi Penerimaan PAD yang digelar di Aula Kantor Bapenda Provsu pada Rabu (23/7/2025) menghasilkan sejumlah strategi inovatif. Inovasi ini difokuskan pada peningkatan pelayanan, kemudahan akses pembayaran, dan penegakan hukum. Hal ini diharapkan mampu mendorong wajib pajak untuk lebih patuh dan meningkatkan pendapatan daerah.
Bacaan Lainnya
Salah satu inovasi unggulan adalah peningkatan layanan e-samsat. Aplikasi ini akan di-upgrade menjadi one stop service, menawarkan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak. Keamanan sistem dan transparansi penerimaan pajak menjadi prioritas utama dalam pengembangan e-samsat yang baru ini.
Selain e-samsat, pemerintah Sumut juga akan memperluas akses pembayaran pajak melalui aplikasi QRIS. Metode pembayaran digital ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak, khususnya generasi muda yang lebih familiar dengan transaksi online.
Program pemutihan pajak juga akan kembali digelar untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang menunggak untuk melunasi kewajibannya. Skema pembayaran pajak secara dicicil juga akan ditawarkan untuk meringankan beban wajib pajak yang memiliki keterbatasan finansial.
Untuk menjangkau wajib pajak di daerah terpencil, pemerintah Sumut akan memanfaatkan Bus Saminten dan Bus Samkel CFD. Bus Saminten akan beroperasi di Binjai dan Pematangsiantar pada Sabtu malam dan Minggu pagi, sementara Bus Samkel CFD akan melayani pembayaran PKB di Lapangan Merdeka Medan setiap Minggu pagi.
Layanan Samsat juga akan diperpanjang hingga malam hari di 29 titik layanan yang tersebar di berbagai daerah di Sumut. Langkah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki kesibukan di siang hari.
Selain inovasi pelayanan, penegakan hukum juga akan diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Razia terpadu akan dilakukan untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak. Kapolda Sumut menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan ini.
Data Bapenda Sumut menunjukkan realisasi pajak daerah hingga 22 Juli 2025 mencapai Rp2.475.822.523.527. PKB berkontribusi Rp711.910.236.131, BBNKB Rp441.841.859.739, dan sumber pajak lainnya juga memberikan kontribusi signifikan.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menjelaskan strategi peningkatan layanan kesamsatan, termasuk upgrade aplikasi e-Samsat dengan fitur validasi face recognition yang terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data kendaraan.
Dengan berbagai inovasi dan strategi yang telah disusun, pemerintah Sumut optimistis dapat mencapai target optimalisasi PAD dari sektor PKB dan BBNKB pada tahun 2025. Dukungan penuh dari Kapolda Sumut dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kapolda Sumut menekankan pentingnya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Beliau berharap inovasi-inovasi yang telah dirancang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Pendapatan daerah yang meningkat diharapkan dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumut.
Tercatat, setiap tahunnya terdapat 300.000 unit motor baru yang masuk ke Sumut, sementara jumlah kendaraan terdaftar mencapai 7,5 juta unit. Hal ini menunjukkan potensi besar penerimaan pajak yang dapat dioptimalkan melalui inovasi dan strategi yang telah dirancang. D|Red.






