Topik Etomidate

apolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo bersama jajaran pejabat utama memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil disita. Pengungkapan 58 kasus selama Januari–Juni 2026 ini mencakup 3,2 kg sabu, 5.529 kartrid Etomidate, serta ribuan butir obat keras lainnya, dengan estimasi nilai pasaran mencapai Rp37 miliar, sekaligus menandai keberhasilan penindakan yang menyelamatkan puluhan ribu warga dari bahaya penyalahgunaan. Foto: Ist.

Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 58 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp37 Miliar

Nasional | Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatatkan kinerja gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dalam kurun waktu enam bulan…