Batubara- Mediadelegasi: Satreskrim Polsek Medang Deras dibantu Satreskrim Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah, Selasa ( 26/1/2021).
Dalam kurun waktu 2x 24 jam Satuan Reskrim berhasil menahan Ak dan MH yang di kawasan Kecamatan Medang Deras.
Dalam keterangan pers, Selasa (26/1/2021), Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Medang Deras AKP Isqad SH, Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH MH, Kanit reskrim Polsek Medang deras Iptu AH Sagala SH menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika korban ditemukan diduga bunuh diri tergantung di pohon.
Atas kejadian itu pihak keluarga tidak mau dilakukan otopsi untuk mengungkapkan penyebab kematian korban.
Meski demikian, kepolisian melakukan penyelidikan Reskrim Polsek Medang Deras dibantu Satreskrim Polres Batubara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH.
Dari hasil identifikasi terhadap korban menyimpulkan bahwa kematianya murni bukan karena bunuh diri melainkan dibunuh.
Menurut keterangan, dalam keadaan lemas, para tersangka menggantungkan korban di pohon.
Hal ini dilihat dari ciri-ciri, tidak ada sperma korban yang keluar, terlihat lidah yang menjulur atau pun tanda-tanda korban meronta dalam kesakitan. Ini menunjukkan indikasi korban dibunuh.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan saksi di TKP dan berhasil meringkus kedua tersangka.
“Kedua tersangka telah mengakui perbuatanya dengan cara memukuli dan mendekap mulut korban setelah korban tidak berdaya untuk menghilangkan jejak mereka menggantung korban seolah-olah korban mati gantung diri. Sedangkan modus penganiayaan dipicu karena uang hasil mengemis tidak disetorkan kepada mereka, lalu korban dipukuli,” jelas Kapolres.