Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar

Terjamin
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun 2026, sehingga pelayanan kesehatan yang prima terjamin bagi seluruh masyarakat.

Layanan Kesehatan Masyarakat Terjamin

Anggaran yang fantastis ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sumut dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Dengan anggaran ini, layanan kesehatan yang prima terjamin dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Andriza Rifandi merinci bahwa dari total anggaran tersebut, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut. Dengan alokasi anggaran yang jelas, keberlangsungan program Probis terjamin dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BKAD Sumut, lanjut Andriza, telah melakukan sejumlah strategi inovatif agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/andar-amin-harahap-ambil-formulir-calon-ketua-golkar-sumut/

Langkah-langkah strategis yang dilakukan antara lain memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung. Dengan pemisahan ini, alokasi anggaran untuk program-program prioritas seperti Probis dapat lebih terjamin..

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Pos terkait