Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun 2026, sehingga pelayanan kesehatan yang prima terjamin bagi seluruh masyarakat.

Layanan Kesehatan Masyarakat Terjamin

Anggaran yang fantastis ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sumut dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Dengan anggaran ini, layanan kesehatan yang prima terjamin dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Andriza Rifandi merinci bahwa dari total anggaran tersebut, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut. Dengan alokasi anggaran yang jelas, keberlangsungan program Probis terjamin dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Jembatan di Tapsel, Warga Berharap Hunian Segera Dibangun

BKAD Sumut, lanjut Andriza, telah melakukan sejumlah strategi inovatif agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/andar-amin-harahap-ambil-formulir-calon-ketua-golkar-sumut/

Langkah-langkah strategis yang dilakukan antara lain memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung. Dengan pemisahan ini, alokasi anggaran untuk program-program prioritas seperti Probis dapat lebih terjamin..

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Andriza mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumut. Untuk itu, ia berharap agar pihak terkait dapat lebih kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata, melainkan tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Desak Tambahan TKD Daerah Terdampak Bencana, Tanyakan Acuan Anggaran R-APBD 2027

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

Skema pembiayaan ini dirancang secara bertahap, dengan meningkatkan kontribusi anggaran dari Pemprov Sumut dan mengurangi kontribusi dari kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban anggaran daerah dan memastikan keberlangsungan program Probis dalam jangka panjang.

“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana: Pemprov Sumut Bersama BKN Selamatkan Jutaan Dokumen
Wagub Surya Dorong Pembaruan UU SPPN, Enam Usulan Krusial Pemprov Sumut Diserap DPD RI
38 Aset Rumah Dinas DPRD Siantar Tak Jelas, SMI Desak Kejati Sumut Bongkar Jejak Rp713 Juta
Pj Sekdaprov Timur Tumanggor: Proyek Perubahan PKA-PKP Harap Diterapkan Nyata di Unit Kerja
Bobby Nasution Siap Dukung Kampus IV dan Beasiswa Khusus Mahasiswa UMSU
Wagub Surya Tutup PKN Tingkat II Sumut: Integritas Kunci, Bukan Sekadar Sertifikat
Wagub Surya Kukuhkan Rusdy Sofyan Jadi Kepala BPKP Sumut, Perkuat Tata Kelola Keuangan
Tender Rehab Gedung A Disdik Sumut Rp2,7 Miliar Gagal, Syarat Subklasifikasi Dinilai Kunci Pasar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:19 WIB

Rekonstruksi Arsip ASN Terdampak Bencana: Pemprov Sumut Bersama BKN Selamatkan Jutaan Dokumen

Selasa, 29 September 2026 - 16:15 WIB

Wagub Surya Dorong Pembaruan UU SPPN, Enam Usulan Krusial Pemprov Sumut Diserap DPD RI

Selasa, 29 September 2026 - 11:42 WIB

38 Aset Rumah Dinas DPRD Siantar Tak Jelas, SMI Desak Kejati Sumut Bongkar Jejak Rp713 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 11:29 WIB

Pj Sekdaprov Timur Tumanggor: Proyek Perubahan PKA-PKP Harap Diterapkan Nyata di Unit Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 10:28 WIB

Bobby Nasution Siap Dukung Kampus IV dan Beasiswa Khusus Mahasiswa UMSU

Berita Terbaru