Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun 2026, sehingga pelayanan kesehatan yang prima terjamin bagi seluruh masyarakat.

Layanan Kesehatan Masyarakat Terjamin

Anggaran yang fantastis ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sumut dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Dengan anggaran ini, layanan kesehatan yang prima terjamin dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

Andriza Rifandi merinci bahwa dari total anggaran tersebut, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut. Dengan alokasi anggaran yang jelas, keberlangsungan program Probis terjamin dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Andar Amin Harahap Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Sumut

BKAD Sumut, lanjut Andriza, telah melakukan sejumlah strategi inovatif agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/andar-amin-harahap-ambil-formulir-calon-ketua-golkar-sumut/

Langkah-langkah strategis yang dilakukan antara lain memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung. Dengan pemisahan ini, alokasi anggaran untuk program-program prioritas seperti Probis dapat lebih terjamin..

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Andriza mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumut. Untuk itu, ia berharap agar pihak terkait dapat lebih kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata, melainkan tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:  Bantuan Kemanusiaan Komdigi Peduli Tiba di Sumut, Prioritaskan Korban Banjir dan Longsor

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

Skema pembiayaan ini dirancang secara bertahap, dengan meningkatkan kontribusi anggaran dari Pemprov Sumut dan mengurangi kontribusi dari kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban anggaran daerah dan memastikan keberlangsungan program Probis dalam jangka panjang.

“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Korban Tewas Dikeroyok Dekat Mapolres, BEM FH se-Sumatera Desak Kapolres Siantar Dicopot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:08 WIB

Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan

Berita Terbaru